Kabupaten Merangin

Dari indonesiapedia

Kabupaten Merangin terletak di Provinsi Jambi, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Merangin adalah 7.540,118 km² dengan jumlah penduduk 400.918 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Merangin berkedudukan di Bangko.

Wilayah administrasi Kabupaten Merangin dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 yang diundangkan pada 14 Juni 1965 sebagai pemekaran dari Kabupaten Bungo dengan nama Kabupaten Sarolangun Bangko. [1]

Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 menetapkan pemekaran Kabupaten Sarolangun dari Kabupaten Sarolangun Bangko dan perubahan nama Kabupaten Sarolangun Bangko menjadi Kabupaten Merangin. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Merangin adalah 7.540,118 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 365.822
2. Juni 2022 373.472
3. Desember 2022 380.323
4. Juni 2023 383.676
5. Desember 2023 387.630
6. Juni 2024 393.299
7. Desember 2024 397.461
8. Juni 2025 400.918

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 204.008
2. Perempuan 196.910
Total 400.918

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Merangin berkedudukan di Bangko.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin dari 4 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Merangin dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Merangin terdiri atas 24 kecamatan, 10 kelurahan dan 205 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Bangko 4 4
2. Bangko Barat 0 6
3. Batang Masumai 0 10
4. Jangkat 0 11
5. Jangkat Timur 0 14
6. Lembah Masurai 0 15
7. Margo Tabir 0 6
8. Muara Siau 0 17
9. Nalo Tantan 0 7
10. Pamenang 1 13
11. Pamenang Barat 0 8
12. Pamenang Selatan 0 4
13. Pangkalan Jambu 0 8
14. Renah Pamenang 0 4
15. Renah Pembarap 0 12
16. Sungai Manau 0 10
17. Tabir 5 6
18. Tabir Barat 0 14
19. Tabir Ilir 0 7
20. Tabir Lintas 0 5
21. Tabir Selatan 0 8
22. Tabir Timur 0 4
23. Tabir Ulu 0 6
24. Tiang Pumpung 0 6
Total 10 205

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Tengah
  2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024