Kabupaten Minahasa Utara
Kabupaten Minahasa Utara terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Minahasa Utara adalah 995,549 km² dengan jumlah penduduk 229.231 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Minahasa Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Minahasa. [1]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 223.275 |
| 2. | Juni 2022 | 223.755 |
| 3. | Desember 2022 | 223.916 |
| 4. | Juni 2023 | 224.816 |
| 5. | Desember 2023 | 225.826 |
| 6. | Juni 2024 | 227.713 |
| 7. | Desember 2024 | 229.231 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara dari 4 daerah pemilihan. [2]
Kepala Daerah
Kabupaten Minahasa Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Minahasa Utara terdiri atas 10 kecamatan, 6 kelurahan dan 125 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Utara di Provinsi Sulawesi Utara
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
