Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu adalah 3.774,497 km² dengan jumlah penduduk 390.048 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Ogan Komering Ulu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dari Kabupaten Ogan Komering Ulu. [2]
Kedudukan Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 95 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [3]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 372.272 |
| 2. | Juni 2022 | 374.080 |
| 3. | Desember 2022 | 376.977 |
| 4. | Juni 2023 | 379.992 |
| 5. | Desember 2023 | 383.608 |
| 6. | Juni 2024 | 387.348 |
| 7. | Desember 2024 | 390.048 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu dari 4 daerah pemilihan. [4]
Kepala Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Ogan Komering Ulu terdiri atas 13 kecamatan, 14 kelurahan dan 143 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja, dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-Undang
- ↑ Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
- ↑ Undang-Undang Nomor 95 Tahun 2024 tentang Kabupaten Ogan Komering Ulu di Provinsi Sumatera Selatan
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
