Kabupaten Ogan Komering Ulu

Dari indonesiapedia

Kabupaten Ogan Komering Ulu terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu adalah 3.774,497 km² dengan jumlah penduduk 390.048 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Ogan Komering Ulu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dari Kabupaten Ogan Komering Ulu. [2]

Kedudukan Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 95 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [3]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 372.272
2. Juni 2022 374.080
3. Desember 2022 376.977
4. Juni 2023 379.992
5. Desember 2023 383.608
6. Juni 2024 387.348
7. Desember 2024 390.048

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu dari 4 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Ogan Komering Ulu dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Ogan Komering Ulu terdiri atas 13 kecamatan, 14 kelurahan dan 143 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja, dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-Undang
  2. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
  3. Undang-Undang Nomor 95 Tahun 2024 tentang Kabupaten Ogan Komering Ulu di Provinsi Sumatera Selatan
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024