Kabupaten Pinrang

Dari indonesiapedia

Kabupaten Pinrang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pinrang adalah 1.895,008 km² dengan jumlah penduduk 423.146 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Pinrang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]

Kedudukan Kabupaten Pinrang sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 144 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Pinrang adalah 1.895,008 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 408.109
2. Juni 2022 409.089
3. Desember 2022 411.392
4. Juni 2023 414.710
5. Desember 2023 417.932
6. Juni 2024 420.493
7. Desember 2024 423.146

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari 6 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Pati dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pinrang terdiri atas 12 kecamatan, 40 kelurahan dan 69 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang-Undang Nomor 144 Tahun 2024 tentang Kabupaten Pinrang di Provinsi Sulawesi Selatan
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024