Kabupaten Polewali Mandar
Kabupaten Polewali Mandar terletak di Provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Polewali Mandar adalah 2.074,191 km² dengan jumlah penduduk 492.339 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Polewali Mandar dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dengan nama Kabupaten Polewali Mamasa dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan. [1]
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 yang diundangkan 10 April 2002 menetapkan pemekaran Kabupaten Mamasa dari Kabupaten Polewali Mamasa. [2]
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 yang diundangkan pada 5 Oktober 2004, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Barat yang dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan. [3]
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 yang diundangkan pada 30 Desember 2005 menetapkan perubahan nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar. [4]
Kedudukan Kabupaten Polewali Mandar sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [5]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Polewali Mandar adalah 2.074,191 km². [6]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 486.339 |
| 2. | Juni 2022 | 488.857 |
| 3. | Desember 2022 | 489.056 |
| 4. | Juni 2023 | 491.014 |
| 5. | Desember 2023 | 488.698 |
| 6. | Juni 2024 | 490.029 |
| 7. | Desember 2024 | 492.339 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar dari 5 daerah pemilihan. [7]
Kepala Daerah
Kabupaten Polewali Mandar dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Polewali Mandar terdiri atas 16 kecamatan, 23 kelurahan dan 144 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
- ↑ Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan
- ↑ Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat
- ↑ Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar
- ↑ Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024 tentang Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
