Kabupaten Polewali Mandar

Dari indonesiapedia

Kabupaten Polewali Mandar terletak di Provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Polewali Mandar adalah 2.074,191 km² dengan jumlah penduduk 492.339 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Polewali Mandar dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dengan nama Kabupaten Polewali Mamasa dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan. [1]

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 yang diundangkan 10 April 2002 menetapkan pemekaran Kabupaten Mamasa dari Kabupaten Polewali Mamasa. [2]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 yang diundangkan pada 5 Oktober 2004, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Barat yang dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan. [3]

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 yang diundangkan pada 30 Desember 2005 menetapkan perubahan nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar. [4]

Kedudukan Kabupaten Polewali Mandar sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [5]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Polewali Mandar adalah 2.074,191 km². [6]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 486.339
2. Juni 2022 488.857
3. Desember 2022 489.056
4. Juni 2023 491.014
5. Desember 2023 488.698
6. Juni 2024 490.029
7. Desember 2024 492.339

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar dari 5 daerah pemilihan. [7]

Kepala Daerah

Kabupaten Polewali Mandar dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Polewali Mandar terdiri atas 16 kecamatan, 23 kelurahan dan 144 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar
  5. Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024 tentang Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
  6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  7. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024