Kabupaten Sikka

Dari indonesiapedia

Kabupaten Sikka terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Sikka adalah 1.669,713 km² dengan jumlah penduduk 346.614 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Sikka dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Sikka adalah 1.669,713 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 327.254
2. Juni 2022 328.199
3. Desember 2022 330.476
4. Juni 2023 333.712
5. Desember 2023 337.011
6. Juni 2024 340.916
7. Desember 2024 346.614

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Sikka dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Sikka terdiri atas 21 kecamatan, 13 kelurahan dan 181 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024