Kabupaten Subang

Dari indonesiapedia

Kabupaten Subang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Subang adalah 2.168,909 km² dengan jumlah penduduk 1.677.628 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Subang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1968 yang diundangkan pada 29 Juni 1968 sebagai pemekaran dari Kabupaten Purwakarta. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Subang adalah 2.168,909 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.596.179
2. Juni 2022 1.599.318
3. Desember 2022 1.618.380
4. Juni 2023 1.624.856
5. Desember 2023 1.636.233
6. Juni 2024 1.649.618
7. Desember 2024 1.677.628

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.609.035 belum ada data
2. Kristen 7.036 belum ada data
3. Katolik 1.797 belum ada data
4. Hindu 47 belum ada data
5. Buddha 425 belum ada data
6. Konghucu 13 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 27 belum ada data
Total 1.618.380 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang dari 7 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Subang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Subang terdiri atas 30 kecamatan, 8 kelurahan dan 245 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Binong 0 9
2. Blanakan 0 9
3. Ciasem 0 9
4. Ciater 0 7
5. Cibogo 0 9
6. Cijambe 0 8
7. Cikaum 0 9
8. Cipeundeuy 0 7
9. Cipunagara 0 10
10. Cisalak 0 9
11. Compreng 0 8
12. Dawuan 0 10
13. Jalancagak 0 7
14. Kalijati 0 10
15. Kasomalang 0 8
16. Legonkulon 0 7
17. Pabuaran 0 8
18. Pagaden 0 10
19. Pagaden Barat 0 9
20. Pamanukan 0 8
21. Patokbeusi 0 10
22. Purwadadi 0 10
23. Pusakajaya 0 8
24. Pusakanagara 0 7
25. Sagalaherang 0 7
26. Serangpanjang 0 6
27. Subang 8 0
28. Sukasari 0 7
29. Tambakdahan 0 9
30. Tanjungsiang 0 10
Total 8 245

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang No. 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024