Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Dari indonesiapedia

Kabupaten Tanjung Jabung Barat terletak di Provinsi Jambi, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah 5.544,567 km² dengan jumlah penduduk 336.978 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 yang diundangkan pada 14 Juni 1965 sebagai pemekaran dari Kabupaten Batanghari dengan nama Kabupaten Tanjung Jabung. [1]

Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 menetapkan pemekaran Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari Kabupaten Tanjung Jabung dan perubahan nama Kabupaten Tanjung Jabung menjadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah 5.544,567 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 323.466
2. Juni 2022 324.160
3. Desember 2022 326.530
4. Juni 2023 328.451
5. Desember 2023 331.058
6. Juni 2024 334.316
7. Desember 2024 336.978

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 305.128 belum ada data
2. Kristen 18.089 belum ada data
3. Katolik 1.782 belum ada data
4. Hindu 13 belum ada data
5. Buddha 1.365 belum ada data
6. Konghucu 104 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 49 belum ada data
Total 326.530 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari 5 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Tanjung Jabung Barat terdiri atas 13 kecamatan, 20 kelurahan dan 114 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Batang Asam 1 10
2. Betara 1 11
3. Bram Itam 1 9
4. Kuala Betara 1 9
5. Merlung 1 9
6. Muara Papalik 1 9
7. Pengabuan 1 12
8. Renah Mendaluh 1 9
9. Seberang Kota 1 7
10. Senyerang 1 9
11. Tebing Tinggi 1 9
12. Tungkal Ilir 8 2
13. Tungkal Ulu 1 9
Total 20 114

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Tengah
  2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024