Kabupaten Bima: Perbedaan antara revisi
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Bima''' terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Bima adalah 4.216,088 km² dengan jumlah penduduk 543.582 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Bima dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Ba...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Bima''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Bima adalah 4. | '''Kabupaten Bima''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Bima adalah 4.208,861 km² dengan jumlah penduduk 543.582 jiwa pada Desember 2024. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Bima dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur</ref> | Wilayah administrasi Kabupaten Bima dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur</ref> | ||
| Baris 7: | Baris 7: | ||
Kedudukan Kabupaten Bima sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 80 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. <ref>Undang-Undang Nomor 80 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat</ref> | Kedudukan Kabupaten Bima sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 80 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. <ref>Undang-Undang Nomor 80 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat</ref> | ||
== | == Geografi == | ||
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Bima adalah 4.208,861 km². <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref> | |||
== Demografi == | |||
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" | {| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" | ||
Revisi per 16 April 2026 21.09
Kabupaten Bima terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Bima adalah 4.208,861 km² dengan jumlah penduduk 543.582 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Bima dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. [1]
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 yang diundangkan pada 10 April 2002 menetapkan pemekaran Kota Bima dari Kabupaten Bima. [2]
Kedudukan Kabupaten Bima sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 80 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [3]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Bima adalah 4.208,861 km². [4]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 532.949 |
| 2. | Juni 2022 | 533.274 |
| 3. | Desember 2022 | 533.495 |
| 4. | Juni 2023 | 535.631 |
| 5. | Desember 2023 | 538.443 |
| 6. | Juni 2024 | 541.319 |
| 7. | Desember 2024 | 543.582 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima dari 6 daerah pemilihan. [5]
Kepala Daerah
Kabupaten Bima dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Bima terdiri atas 18 kecamatan dan 191 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
- ↑ Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat
- ↑ Undang-Undang Nomor 80 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
