Kabupaten Timor Tengah Selatan: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(4 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Timor Tengah Selatan''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah 3.931,747 km² dengan jumlah penduduk 490.642 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Timor Tengah Selatan''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah 3.931,747 km² dengan jumlah penduduk 497.981 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Timor Tengah Selatan berkedudukan di Soe.


Wilayah administrasi Kabupaten Timor Tengah Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Timor Tengah Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur</ref>
Baris 26: Baris 26:
|-
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|490.642
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|490.642
|-
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|497.981
|}
==== Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin ====
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
|-
! rowspan="2"|No. !! rowspan="2"|Jenis Kelamin !! colspan="1"|Jumlah Penduduk (jiwa)
|-
! Jun 2025
|-
| 1. || Laki-laki || style="text-align:right;"|247.466
|-
| 2. || Perempuan || style="text-align:right;"|250.515
|-
! colspan="2" style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|497.981
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
Ibu kota Kabupaten Timor Tengah Selatan berkedudukan di Soe.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 47: Baris 66:


[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
<seo title="Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur" metad="Profil Kabupaten Timor Tengah Selatan: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi terkini sejak 24 Mei 2026 15.19

Kabupaten Timor Tengah Selatan terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah 3.931,747 km² dengan jumlah penduduk 497.981 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Timor Tengah Selatan berkedudukan di Soe.

Wilayah administrasi Kabupaten Timor Tengah Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah 3.931,747 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 469.904
2. Juni 2022 471.010
3. Desember 2022 471.202
4. Juni 2023 473.091
5. Desember 2023 475.346
6. Juni 2024 477.808
7. Desember 2024 490.642
8. Juni 2025 497.981

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 247.466
2. Perempuan 250.515
Total 497.981

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Timor Tengah Selatan berkedudukan di Soe.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Timor Tengah Selatan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Timor Tengah Selatan terdiri atas 32 kecamatan, 12 kelurahan dan 266 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024