Kabupaten Langkat: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Langkat''' terletak di Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Langkat adalah 6.142,072 km² dengan jumlah penduduk 1.135.433 jiwa pada Juni 2025. Ibukota Kabupaten Langkat berkedudukan di Stabat.
'''Kabupaten Langkat''' terletak di Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Langkat adalah 6.142,072 km² dengan jumlah penduduk 1.135.433 jiwa pada Desember 2025. Ibu kota Kabupaten Langkat berkedudukan di Stabat.


Wilayah administrasi Kabupaten Langkat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. <ref>Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Langkat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. <ref>Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara</ref>
Baris 29: Baris 29:
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|1.120.709
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|1.120.709
|-
|-
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|1.135.433
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|1.128.408
|-
| 9. || style="text-align:right;"|Desember 2025 || style="text-align:right;"|1.135.433
|}
 
==== Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin ====
 
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
|-
! rowspan="2"|No. !! rowspan="2"|Jenis Kelamin !! colspan="1"|Jumlah Penduduk (jiwa)
|-
! Jun 2025
|-
| 1. || Laki-laki || style="text-align:right;"|568.014
|-
| 2. || Perempuan || style="text-align:right;"|560.394
|-
! colspan="2" style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|1.128.408
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==


Ibukota Kabupaten Langkat berkedudukan di Stabat.
Ibu kota Kabupaten Langkat berkedudukan di Stabat.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 54: Baris 71:
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]


<seo title="Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara" />
<seo title="Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara" metad="Profil Kabupaten Langkat: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi terkini sejak 26 Mei 2026 00.23

Kabupaten Langkat terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Langkat adalah 6.142,072 km² dengan jumlah penduduk 1.135.433 jiwa pada Desember 2025. Ibu kota Kabupaten Langkat berkedudukan di Stabat.

Wilayah administrasi Kabupaten Langkat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. [1]

Kedudukan Kabupaten Langkat sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Langkat adalah 6.142,072 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.065.767
2. Juni 2022 1.084.108
3. Desember 2022 1.096.273
4. Juni 2023 1.098.660
5. Desember 2023 1.103.033
6. Juni 2024 1.109.248
7. Desember 2024 1.120.709
8. Juni 2025 1.128.408
9. Desember 2025 1.135.433

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 568.014
2. Perempuan 560.394
Total 1.128.408

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Langkat berkedudukan di Stabat.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dari 6 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Langkat dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Langkat terdiri atas 23 kecamatan, 37 kelurahan dan 240 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2024 tentang Kabupaten Langkat di Provinsi Sumatera Utara
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024