Kabupaten Banggai Laut: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Banggai Laut''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Banggai Laut adalah 680,306 km² dengan jumlah penduduk 77.830 jiwa pada Desember 2024. | '''Kabupaten Banggai Laut''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Banggai Laut adalah 680,306 km² dengan jumlah penduduk 77.830 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Banggai Laut berkedudukan di Banggai. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Banggai Laut dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 yang diundangkan pada 11 Januari 2013 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Banggai Kepulauan]]. <ref>Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah</ref> | Wilayah administrasi Kabupaten Banggai Laut dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 yang diundangkan pada 11 Januari 2013 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Banggai Kepulauan]]. <ref>Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah</ref> | ||
| Baris 29: | Baris 29: | ||
== Pemerintahan == | == Pemerintahan == | ||
Ibukota Kabupaten Banggai Laut berkedudukan di Banggai. | |||
==== Dewan Perwakilan ==== | ==== Dewan Perwakilan ==== | ||
Revisi terkini sejak 23 April 2026 08.17
Kabupaten Banggai Laut terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Banggai Laut adalah 680,306 km² dengan jumlah penduduk 77.830 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Banggai Laut berkedudukan di Banggai.
Wilayah administrasi Kabupaten Banggai Laut dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 yang diundangkan pada 11 Januari 2013 sebagai pemekaran dari Kabupaten Banggai Kepulauan. [1]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Banggai Laut adalah 680,306 km². [2]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 73.641 |
| 2. | Juni 2022 | 74.246 |
| 3. | Desember 2022 | 74.920 |
| 4. | Juni 2023 | 75.495 |
| 5. | Desember 2023 | 76.601 |
| 6. | Juni 2024 | 77.395 |
| 7. | Desember 2024 | 77.830 |
Pemerintahan
Ibukota Kabupaten Banggai Laut berkedudukan di Banggai.
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut dari 4 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Banggai Laut dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Banggai Laut terdiri atas 7 kecamatan, 3 kelurahan dan 63 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
