Kabupaten Kepulauan Meranti: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 28: Baris 28:
|-
|-
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|212.289
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|212.289
|}
==== Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin ====
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
|-
! rowspan="2"|No. !! rowspan="2"|Jenis Kelamin !! colspan="1"|Jumlah Penduduk (jiwa)
|-
! Jun 2025
|-
| 1. || Laki-laki || style="text-align:right;"|109.307
|-
| 2. || Perempuan || style="text-align:right;"|102.982
|-
! colspan="2" style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|212.289
|}
|}



Revisi terkini sejak 25 Mei 2026 20.35

Kabupaten Kepulauan Meranti terletak di Provinsi Riau, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti adalah 3.609,397 km² dengan jumlah penduduk 212.289 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Kepulauan Meranti berkedudukan di Selatpanjang.

Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Meranti dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 yang diundangkan pada 16 Januari 2009 sebagai pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti adalah 3.609,397 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 210.407
2. Juni 2022 210.843
3. Desember 2022 211.187
4. Juni 2023 211.515
5. Desember 2023 211.771
6. Juni 2024 211.913
7. Desember 2024 211.997
8. Juni 2025 212.289

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 109.307
2. Perempuan 102.982
Total 212.289

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Kepulauan Meranti berkedudukan di Selatpanjang.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Kepulauan Meranti dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Kepulauan Meranti terdiri atas 9 kecamatan, 5 kelurahan dan 96 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024