Kabupaten Minahasa Tenggara: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Minahasa Tenggara''' terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah 753,136 km² dengan jumlah penduduk 121.554 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Minahasa Tenggara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan. <ref>Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan Ka...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Minahasa Tenggara''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah 753,136 km&sup2; dengan jumlah penduduk 121.554 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Minahasa Tenggara''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah 752,788 km&sup2; dengan jumlah penduduk 121.554 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kabupaten Minahasa Tenggara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Minahasa Selatan]]. <ref>Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Tenggara di Provinsi Sulawesi Utara</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Minahasa Tenggara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Minahasa Selatan]]. <ref>Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Tenggara di Provinsi Sulawesi Utara</ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah 752,788 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi per 17 April 2026 13.40

Kabupaten Minahasa Tenggara terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah 752,788 km² dengan jumlah penduduk 121.554 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Minahasa Tenggara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah 752,788 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 118.611
2. Juni 2022 118.848
3. Desember 2022 119.093
4. Juni 2023 119.637
5. Desember 2023 120.351
6. Juni 2024 120.858
7. Desember 2024 121.554

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Minahasa Tenggara terdiri atas 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Tenggara di Provinsi Sulawesi Utara
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024