Kota Tangerang: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
<seo title="Kota Tangerang, Provinsi Banten" />
'''Kota Tangerang''' terletak di Provinsi [[Banten]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Tangerang adalah 178,347 km&sup2; dengan jumlah penduduk 1.957.349 jiwa pada Desember 2024.
'''Kota Tangerang''' terletak di Provinsi [[Banten]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Tangerang adalah 178,347 km&sup2; dengan jumlah penduduk 1.957.349 jiwa pada Desember 2024.



Revisi per 20 April 2026 10.11

Kota Tangerang terletak di Provinsi Banten, Indonesia. Luas wilayah Kota Tangerang adalah 178,347 km² dengan jumlah penduduk 1.957.349 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Tangerang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 yang diundangkan pada 27 Februari 1993 sebagai pemekaran dari Kabupaten Tangerang. [1]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 yang diundangkan pada 17 Oktober 2000, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Banten yang dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Tangerang adalah 178,347 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.864.220
2. Juni 2022 1.872.928
3. Desember 2022 1.891.942
4. Juni 2023 1.899.514
5. Desember 2023 1.912.679
6. Juni 2024 1.927.815
7. Desember 2024 1.957.349

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.664.762 belum ada data
2. Kristen 106.119 belum ada data
3. Katolik 46.784 belum ada data
4. Hindu 2.650 belum ada data
5. Buddha 70.661 belum ada data
6. Konghucu 877 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 89 belum ada data
Total 1.891.942 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari 5 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kota Tangerang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Tangerang terdiri atas 13 kecamatan dan 104 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Batuceper 7 0
2. Benda 5 0
3. Cibodas 6 0
4. Ciledug 8 0
5. Cipondoh 10 0
6. Jatiuwung 6 0
7. Karang Tengah 7 0
8. Karawaci 16 0
9. Larangan 8 0
10. Neglasari 7 0
11. Periuk 5 0
12. Pinang 11 0
13. Tangerang 8 0
Total 104 0

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024