Kabupaten Kepulauan Meranti: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Kepulauan Meranti''' terletak di Provinsi [[Riau]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti adalah 3.609,397 km² dengan jumlah penduduk 211.997 jiwa pada Desember 2024. | '''Kabupaten Kepulauan Meranti''' terletak di Provinsi [[Riau]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti adalah 3.609,397 km² dengan jumlah penduduk 211.997 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti berkedudukan di Selatpanjang. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Meranti dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 yang diundangkan pada 16 Januari 2009 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Bengkalis]]. <ref>Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau</ref> | Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Meranti dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 yang diundangkan pada 16 Januari 2009 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Bengkalis]]. <ref>Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau</ref> | ||
| Baris 29: | Baris 29: | ||
== Pemerintahan == | == Pemerintahan == | ||
Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti berkedudukan di Selatpanjang. | |||
==== Dewan Perwakilan ==== | ==== Dewan Perwakilan ==== | ||
Revisi terkini sejak 22 April 2026 08.06
Kabupaten Kepulauan Meranti terletak di Provinsi Riau, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti adalah 3.609,397 km² dengan jumlah penduduk 211.997 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti berkedudukan di Selatpanjang.
Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Meranti dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 yang diundangkan pada 16 Januari 2009 sebagai pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. [1]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti adalah 3.609,397 km². [2]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 210.407 |
| 2. | Juni 2022 | 210.843 |
| 3. | Desember 2022 | 211.187 |
| 4. | Juni 2023 | 211.515 |
| 5. | Desember 2023 | 211.771 |
| 6. | Juni 2024 | 211.913 |
| 7. | Desember 2024 | 211.997 |
Pemerintahan
Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti berkedudukan di Selatpanjang.
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti dari 5 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Kepulauan Meranti terdiri atas 9 kecamatan, 5 kelurahan dan 96 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
