Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu''' terletak di Provinsi [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu adalah 10,951 km² dengan jumlah penduduk 30.297 jiwa pada Desember 2025. Ibukota Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berkedudukan di Pulau Pramuka.
'''Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu''' terletak di Provinsi [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu adalah 10,951 km² dengan jumlah penduduk 30.297 jiwa pada Desember 2025. Ibu kota Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berkedudukan di Pulau Pramuka.


Wilayah administrasi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001 yang diundangkan pada 3 Juli 2001 sebagai pemekaran dari [[Kota Administrasi Jakarta Utara]]. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001 yang diundangkan pada 3 Juli 2001 sebagai pemekaran dari [[Kota Administrasi Jakarta Utara]]. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta</ref>
Baris 59: Baris 59:
== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==


Ibukota Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berkedudukan di Pulau Pramuka.
Ibu kota Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berkedudukan di Pulau Pramuka.


=== Kepala Daerah ===
=== Kepala Daerah ===

Revisi per 15 Mei 2026 21.30

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terletak di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu adalah 10,951 km² dengan jumlah penduduk 30.297 jiwa pada Desember 2025. Ibu kota Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berkedudukan di Pulau Pramuka.

Wilayah administrasi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001 yang diundangkan pada 3 Juli 2001 sebagai pemekaran dari Kota Administrasi Jakarta Utara. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu adalah 10,951 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 29.588
2. Juni 2022 29.719
3. Desember 2022 30.017
4. Juni 2023 30.212
5. Desember 2023 30.422
6. Juni 2024 30.414
7. Desember 2024 30.334
8. Juni 2025 30.497
9. Desember 2025 30.297

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 29.998 belum ada data
2. Kristen 11 belum ada data
3. Katolik 3 belum ada data
4. Hindu 0 belum ada data
5. Buddha 4 belum ada data
6. Konghucu 0 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 1 belum ada data
Total 30.017 belum ada data

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berkedudukan di Pulau Pramuka.

Kepala Daerah

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dipimpin oleh 1 orang bupati dan 1 orang wakil bupati yang diangkat oleh Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta.[3]

Wilayah Administrasi

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terdiri atas 2 kecamatan dan 6 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan
1. Kepulauan Seribu Selatan 3
2. Kepulauan Seribu Utara 3
Total 6

Referensi

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta