Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan''' terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan adalah 353.098 km² dengan jumlah penduduk 361.791 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi</ref...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4: Baris 4:


Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 yang diundangkan pada 1 September 1971 menetapkan perluasan [[Kota Makassar]] dengan menambahkan sebagian wilayah [[Kabupaten Gowa]], [[Kabupaten Maros]], dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-Batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan</ref>
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 yang diundangkan pada 1 September 1971 menetapkan perluasan [[Kota Makassar]] dengan menambahkan sebagian wilayah [[Kabupaten Gowa]], [[Kabupaten Maros]], dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-Batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan</ref>
Kedudukan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 136 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. <ref>Undang-Undang Nomor 136 Tahun 2024 tentang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di Provinsi Sulawesi Selatan</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==

Revisi per 8 April 2026 19.48

Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan adalah 353.098 km² dengan jumlah penduduk 361.791 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 yang diundangkan pada 1 September 1971 menetapkan perluasan Kota Makassar dengan menambahkan sebagian wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. [2]

Kedudukan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 136 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [3]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 352.229
2. Juni 2022 352.949
3. Desember 2022 353.098
4. Juni 2023 355.003
5. Desember 2023 357.846
6. Juni 2024 360.004
7. Desember 2024 361.791

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dari 5 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terdiri atas 13 kecamatan, 38 kelurahan dan 65 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-Batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
  3. Undang-Undang Nomor 136 Tahun 2024 tentang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di Provinsi Sulawesi Selatan
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024