Kabupaten Timor Tengah Selatan
Kabupaten Timor Tengah Selatan terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah 3.931,747 km² dengan jumlah penduduk 490.642 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Timor Tengah Selatan berkedudukan di Soe.
Wilayah administrasi Kabupaten Timor Tengah Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. [1]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah 3.931,747 km². [2]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 469.904 |
| 2. | Juni 2022 | 471.010 |
| 3. | Desember 2022 | 471.202 |
| 4. | Juni 2023 | 473.091 |
| 5. | Desember 2023 | 475.346 |
| 6. | Juni 2024 | 477.808 |
| 7. | Desember 2024 | 490.642 |
Pemerintahan
Ibukota Kabupaten Timor Tengah Selatan berkedudukan di Soe.
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan dari 5 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Timor Tengah Selatan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Timor Tengah Selatan terdiri atas 32 kecamatan, 12 kelurahan dan 266 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
