Kabupaten Minahasa
Kabupaten Minahasa terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Minahasa adalah 1.128,250 km² dengan jumlah penduduk 330.843 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Minahasa dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 yang diundangkan pada 15 Agustus 1990 menetapkan pemekaran Kota Bitung dari Kabupaten Minahasa. [2]
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon dari Kabupaten Minahasa. [3]
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Minahasa Utara dari Kabupaten Minahasa. [4]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Minahasa adalah 1.128,250 km². [5]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 343.800 |
| 2. | Juni 2022 | 344.440 |
| 3. | Desember 2022 | 344.580 |
| 4. | Juni 2023 | 345.513 |
| 5. | Desember 2023 | 345.973 |
| 6. | Juni 2024 | 329.391 |
| 7. | Desember 2024 | 330.843 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dari 6 daerah pemilihan. [6]
Kepala Daerah
Kabupaten Minahasa dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Minahasa terdiri atas 25 kecamatan, 43 kelurahan dan 227 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
- ↑ Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Bitung
- ↑ Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara
- ↑ Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Utara di Provinsi Sulawesi Utara
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
