Banten

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 26 Mei 2026 14.34 oleh Admin (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Banten adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Jawa. Provinsi Banten memiliki luas wilayah 9.355,763 km². Jumlah penduduk Provinsi Banten adalah 13.173.618 jiwa pada Desember 2025. Ibu kota Provinsi Banten berkedudukan di Kota Serang. Provinsi Banten terdiri atas 4 kabupaten, 4 kota, 155 kecamatan, 314 kelurahan, dan 1.238 desa.

Banten
Provinsi di Indonesia
Ibu Kota Kota Serang
Luas Wilayah 9.355,763 km²
Jumlah Penduduk 13.173.618 jiwa
(Desember 2025)
Wilayah Waktu UTC+7 (WIB) [1]
Kode ISO 3166 ID-BT
Kode Wilayah Administrasi 36
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor A dan B [2]
Situs Web bantenprov.go.id

Wilayah administrasi Banten dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 yang diundangkan pada 17 Oktober 2000 sebagai pemekaran dari Provinsi Jawa Barat. [3]

Geografi

Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Provinsi Banten adalah 9.355,763 km² atau setara dengan 0,49% dari total luas Indonesia. Provinsi Banten adalah provinsi terluas ke-34 dari 38 provinsi di Indonesia.

Provinsi Banten memiliki batas-batas wilayah:

Luas Wilayah menurut Kabupaten/Kota

No. Kabupaten/Kota Luas Wilayah (km²)
1. Kabupaten Lebak 3.312,298
2. Kabupaten Pandeglang 2.771,488
3. Kabupaten Serang 1.471,543
4. Kabupaten Tangerang 1.028,335
5. Kota Cilegon 162,578
6. Kota Serang 266,314
7. Kota Tangerang 178,347
8. Kota Tangerang Selatan 164,860
Total 9.355,763

Sumber Data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia berdasarkan Badan Informasi Geospasial [4]

Jumlah Pulau menurut Kabupaten/Kota

Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial, jumlah pulau di Provinsi Banten adalah 80 pulau, tidak termasuk Pulau Jawa.

No. Kabupaten/Kota Jumlah Pulau
1. Kabupaten Lebak 5
2. Kabupaten Pandeglang 51
3. Kabupaten Serang 18
4. Kabupaten Tangerang 1
5. Kota Cilegon 5
Total 80

Demografi

Berdasarkan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, jumlah penduduk Provinsi Banten adalah 13.173.618 jiwa pada Desember 2025 atau setara dengan 4,57% dari total penduduk Indonesia. Provinsi Jawa Barat adalah provinsi berpenduduk terbanyak kelima dari 38 provinsi di Indonesia.

Jumlah Penduduk menurut Kabupaten/Kota

No. Kabupaten/Kota Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2021 Jun 2022 Des 2022 Jun 2023 Des 2023 Jun 2024 Des 2024 Jun 2025
1. Kabupaten Lebak 1.441.291 1.459.108 1.478.666 1.484.585 1.494.976 1.506.378 1.531.564 1.551.526
2. Kabupaten Pandeglang 1.349.112 1.367.473 1.386.498 1.392.046 1.401.797 1.413.897 1.437.046 1.458.134
3. Kabupaten Serang 1.668.093 1.684.566 1.711.653 1.718.502 1.730.532 1.756.816 1.791.795 1.815.551
4. Kabupaten Tangerang 3.185.552 3.216.465 3.273.321 3.286.420 3.309.365 3.373.149 3.459.706 3.516.095
5. Kota Cilegon 452.991 455.721 461.013 464.716 470.378 476.867 480.378 483.015
6. Kota Serang 702.228 712.166 724.552 730.530 735.651 743.748 759.929 768.377
7. Kota Tangerang 1.864.220 1.872.928 1.891.942 1.899.514 1.912.679 1.927.815 1.957.349 1.968.948
8. Kota Tangerang Selatan 1.367.405 1.376.734 1.394.015 1.404.785 1.414.619 1.429.529 1.463.607 1.474.311
Total 12.030.892 12.145.161 12.321.660 12.381.098 12.469.997 12.628.199 12.881.374 13.035.957

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023 Des 2023 Jun 2024 Des 2024
1. Laki-laki 6.258.526 6.287.330 6.331.931 6.413.458 6.543.019
2. Perempuan 6.063.134 6.093.768 6.138.066 6.214.741 6.338.355
Total 12.321.660 12.381.098 12.469.997 12.628.199 12.881.374

Pemerintahan

Ibu kota Provinsi Banten berkedudukan di Kota Serang.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 4 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia [5], 22 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dari 3 daerah pemilihan, serta 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari 12 daerah pemilihan. [6]

Kepala Daerah

Provinsi Banten dipimpin oleh 1 orang gubernur dan 1 orang wakil gubernur yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pembentukan Wilayah Administrasi

Daftar Wilayah Administrasi

Provinsi Banten terdiri atas 4 kabupaten, 4 kota, 155 kecamatan, 314 kelurahan, dan 1.238 desa.

No. Kode Wilayah Kabupaten/Kota Ibu Kota Kecamatan Kelurahan Desa
1. 36.02 Kabupaten Lebak Rangkasbitung 28 5 340
2. 36.01 Kabupaten Pandeglang Pandeglang 35 13 326
3. 36.04 Kabupaten Serang Ciruas 29 0 326
4. 36.03 Kabupaten Tangerang Tigaraksa 29 28 246
5. 36.72 Kota Cilegon - 8 43 0
6. 36.73 Kota Serang - 6 67 0
7. 36.71 Kota Tangerang - 13 104 0
8. 36.74 Kota Tangerang Selatan - 7 54 0
Total 155 314 1.238

Sosial

Indeks Pembangunan Manusia

Komponen Indeks Pembangunan Manusia 2022 2023 2024 2025
Umur Harapan Hidup Saat Lahir (tahun) 74,46 74,77 74,97 75,33
Harapan Lama Sekolah (tahun) 13,05 13,09 13,10 13,11
Rata-Rata Lama Sekolah (tahun) 9,13 9,15 9,23 9,56
Pengeluaran Riil per Kapita per Tahun yang Disesuaikan (ribu rupiah) 12.216 12.601 13.097 13.498
IPM 75,25 75,77 76,35 77,25
Status IPM Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi

Sumber Data: Badan Pusat Statistik [9]

Indeks Ketimpangan Gender

Tahun Indeks Ketimpangan Gender
2018 0,491
2019 0,503
2020 0,484
2021 0,475
2022 0,478
2023 0,464
2024 0,453
2025 0,418

Sumber Data: Badan Pusat Statistik [10] [11]

Referensi

  1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 (Tiga) Wilayah Waktu
  2. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  6. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten
  8. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten
  9. Berita Resmi Statistik No. 104/11/Th.XXVIII, 5 November 2025, Badan Pusat Statistik Republik Indonesia
  10. Berita Resmi Statistik No. 45/05/Th.XXVIII, 5 Mei 2025, Badan Pusat Statistik Republik Indonesia
  11. Berita Resmi Statistik No. 50/05/Th.XXIX, 5 Mei 2026, Badan Pusat Statistik Republik Indonesia