Kabupaten Serdang Bedagai

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 17 April 2026 14.47 oleh Admin (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Serdang Bedagai terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Serdang Bedagai adalah 1.949,978 km² dengan jumlah penduduk 696.845 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Serdang Bedagai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Deli Serdang. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Serdang Bedagai adalah 1.949,978 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 668.845
2. Juni 2022 669.746
3. Desember 2022 676.456
4. Juni 2023 678.530
5. Desember 2023 685.485
6. Juni 2024 690.722
7. Desember 2024 696.845

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Serdang Bedagai dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Serdang Bedagai terdiri atas 17 kecamatan, 6 kelurahan dan 237 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024