Kabupaten Kotabaru

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 16 April 2026 17.54 oleh Admin (bicara | kontrib) (Populasi)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Kotabaru terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kotabaru adalah 9.354,910 km² dengan jumlah penduduk 332.787 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Kotabaru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Maret 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dari Kabupaten Kotabaru. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Kotabaru adalah 9.354,910 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 325.841
2. Juni 2022 326.497
3. Desember 2022 326.631
4. Juni 2023 327.975
5. Desember 2023 329.641
6. Juni 2024 331.403
7. Desember 2024 332.787

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru dari 4 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Kotabaru dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Kotabaru terdiri atas 22 kecamatan, 4 kelurahan dan 198 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Hampang 0 9
2. Kelumpang Barat 0 6
3. Kelumpang Hilir 0 9
4. Kelumpang Hulu 0 10
5. Kelumpang Selatan 0 9
6. Kelumpang Tengah 0 13
7. Kelumpang Utara 0 7
8. Pamukan Barat 0 5
9. Pamukan Selatan 0 11
10. Pamukan Utara 0 13
11. Pulau Laut Barat 0 11
12. Pulau Laut Kepulauan 0 9
13. Pulau Laut Selatan 0 8
14. Pulau Laut Sigam 3 8
15. Pulau Laut Tanjung Selayar 0 10
16. Pulau Laut Tengah 0 7
17. Pulau Laut Timur 0 14
18. Pulau Laut Utara 1 9
19. Pulau Sebuku 0 8
20. Pulau Sembilan 0 5
21. Sampanahan 0 10
22. Sungai Durian 0 7
Total 4 198

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024