Kabupaten Pegunungan Arfak

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 7 April 2026 11.08 oleh Admin (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Pegunungan Arfak''' terletak di Provinsi Papua Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak adalah 3.298,811 km² dengan jumlah penduduk 41.383 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Pegunungan Arfak dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2012 yang diundangkan pada 17 November 2012 sebagai pemekaran dari Kabupaten Manokwari. <ref>Undang-undang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Pegunungan Arfak terletak di Provinsi Papua Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak adalah 3.298,811 km² dengan jumlah penduduk 41.383 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Pegunungan Arfak dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2012 yang diundangkan pada 17 November 2012 sebagai pemekaran dari Kabupaten Manokwari. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 39.299
2. Juni 2022 39.472
3. Desember 2022 39.586
4. Juni 2023 40.117
5. Desember 2023 40.396
4. Juni 2024 40.680
5. Desember 2024 41.383

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pegunungan Arfak dari 3 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Pegunungan Arfak dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pegunungan Arfak terdiri atas 10 distrik dan 166 kampung.

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024