Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan adalah 353.098 km² dengan jumlah penduduk 361.791 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 yang diundangkan pada 1 September 1971 menetapkan perluasan Kota Makassar dengan menambahkan sebagian wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. [2]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 352.229 |
| 2. | Juni 2022 | 352.949 |
| 3. | Desember 2022 | 353.098 |
| 4. | Juni 2023 | 355.003 |
| 5. | Desember 2023 | 357.846 |
| 6. | Juni 2024 | 360.004 |
| 7. | Desember 2024 | 361.791 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dari 5 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terdiri atas 13 kecamatan, 38 kelurahan dan 65 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
- ↑ Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-Batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
