Kabupaten Bireuen

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 5 April 2026 08.31 oleh Admin (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Bireuen''' terletak di Provinsi Aceh, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Bireuen adalah 1.796,992 km² dengan jumlah penduduk 468.696 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Bireuen dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara. <ref>Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue</re...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Bireuen terletak di Provinsi Aceh, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Bireuen adalah 1.796,992 km² dengan jumlah penduduk 468.696 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Bireuen dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 444.383
2. Juni 2022 445.503
3. Desember 2022 451.952
4. Juni 2023 455.555
5. Desember 2023 458.978
6. Juni 2024 462.836
7. Desember 2024 468.696

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 451.447 belum ada data
2. Kristen 169 belum ada data
3. Katolik 18 belum ada data
4. Hindu 13 belum ada data
5. Buddha 305 belum ada data
6. Konghucu 0 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 0 belum ada data
Total 451.952 belum ada data

Pemerintahan

Ibukota Kabupaten Bireuen adalah Kota Bireuen.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bireuen dari 6 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Bireuen dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Bireuen terdiri atas 17 kecamatan dan 609 gampong.

No. Kecamatan Gampong
1. Gandapura 40
2. Jangka 46
3. Jeumpa 42
4. Jeunieb 43
5. Juli 36
6. Kota Juang 23
7. Kuala 20
8. Kuta Blang 41
9. Makmur 27
10. Pandrah 19
11. Peudada 52
12. Peulimbang 22
13. Peusangan 69
14. Peusangan Selatan 21
15. Pausangan Siblah Krueng 21
16. Samalanga 46
17. Simpang Mamplam 41
Total 609

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024