Kabupaten Aceh Utara

Dari indonesiapedia

Kabupaten Aceh Utara terletak di Provinsi Aceh, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Aceh Utara adalah 2.705,045 km² dengan jumlah penduduk 641.007 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Aceh Utara berkedudukan di Lhoksukon.

Wilayah administrasi Kabupaten Aceh Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Utara. [1]

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 yang diundangkan pada 7 Desember 1956, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Aceh yang dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara. [2]

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 menetapkan pemekaran Kabupaten Bireuen dari Kabupaten Aceh Utara. [3]

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 yang diundangkan pada 21 Juni 2001 menetapkan pemekaran Kota Lhokseumawe dari Kabupaten Aceh Utara. [4]

Kedudukan Kabupaten Aceh Utara sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [5]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Aceh Utara adalah 2.705,045 km². [6]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 600.163
2. Juni 2022 609.705
3. Desember 2022 619.506
4. Juni 2023 624.582
5. Desember 2023 627.543
6. Juni 2024 633.633
7. Desember 2024 641.007

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 619.221 belum ada data
2. Kristen 164 belum ada data
3. Katolik 36 belum ada data
4. Hindu 0 belum ada data
5. Buddha 85 belum ada data
6. Konghucu 0 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 0 belum ada data
Total 619.506 belum ada data

Pemerintahan

Ibukota Kabupaten Aceh Utara berkedudukan di Lhoksukon.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Utara dari 6 daerah pemilihan. [7]

Kepala Daerah

Kabupaten Aceh Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Aceh Utara terdiri atas 27 kecamatan dan 852 gampong.

No. Kecamatan Gampong
1. Baktiya 57
2. Baktiya Barat 26
3. Banda Baro 9
4. Cot Girek 24
5. Dewantara 15
6. Geureudong Pase 11
7. Kuta Makmur 39
8. Langkahan 23
9. Lapang 11
10. Lhoksukon 75
11. Matangkuli 49
12. Meurah Mulia 50
13. Muara Batu 24
14. Nibong 20
15. Nisam 29
16. Nisam Antara 6
17. Paya Bakong 39
18. Pirak Timur 23
19. Samudera 40
20. Sawang 39
21. Seunuddon 33
22. Simpang Kramat 16
23. Syamtalira Aron 34
24. Syamtalira Bayu 38
25. Tanah Jambo Aye 47
26. Tanah Luas 57
27. Tanah Pasir 18
Total 852

Referensi

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
  3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue
  4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Kabupaten Aceh Utara di Aceh
  6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  7. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024