Kabupaten Sarolangun

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 7 April 2026 14.31 oleh Admin (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Sarolangun''' terletak di Provinsi Jambi, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Sarolangun adalah 5.935,894 km² dengan jumlah penduduk 313.097 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Sarolangun dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Sarolangun Bangko. <ref>Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupate...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Sarolangun terletak di Provinsi Jambi, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Sarolangun adalah 5.935,894 km² dengan jumlah penduduk 313.097 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Sarolangun dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Sarolangun Bangko. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 283.153
2. Juni 2022 290.491
3. Desember 2022 300.460
4. Juni 2023 302.994
5. Desember 2023 306.324
6. Juni 2024 310.287
7. Desember 2024 313.097

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 289.424 belum ada data
2. Kristen 8.994 belum ada data
3. Katolik 1.240 belum ada data
4. Hindu 18 belum ada data
5. Buddha 273 belum ada data
6. Konghucu 11 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 500 belum ada data
Total 300.460 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun dari 4 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Sarolangun dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Sarolangun terdiri atas 11 kecamatan, 9 kelurahan dan 149 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Air Hitam 0 9
2. Batang Asai 0 23
3. Bathin VIII 1 14
4. Cermin Nan Gedang 0 10
5. Limun 0 16
6. Mandiangin 0 18
7. Mandiangin Timur 0 10
8. Pauh 1 13
9. Pelawan 0 14
10. Sarolangun 6 10
11. Singkut 1 12
Total 9 149

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024