Kabupaten Pesawaran

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 16 April 2026 18.32 oleh Admin (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Pesawaran terletak di Provinsi Lampung, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pesawaran adalah 1.286,843 km² dengan jumlah penduduk 501.047 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Pesawaran dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 yang diundangkan pada 14 Agustus 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Pesawaran adalah 1.286,843 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 477.334
2. Juni 2022 478.558
3. Desember 2022 481.576
4. Juni 2023 485.671
5. Desember 2023 489.314
6. Juni 2024 494.183
7. Desember 2024 501.047

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran dari 6 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Pesawaran dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pesawaran terdiri atas 11 kecamatan dan 148 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Gedong Tataan 0 19
2. Kedondong 0 12
3. Marga Punduh 0 10
4. Negeri Katon 0 21
5. Padang Cermin 0 12
6. Punduh Pidada 0 11
7. Tegineneng 0 16
8. Teluk Pandan 0 10
9. Way Khilau 0 10
10. Way Lima 0 16
11. Way Ratai 0 11
Total 0 148

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024