Kabupaten Sumba Barat Daya

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 16 April 2026 21.20 oleh Admin (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Sumba Barat Daya terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya adalah 1.381,943 km² dengan jumlah penduduk 355.022 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Sumba Barat Daya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Sumba Barat. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya adalah 1.381,943 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 317.222
2. Juni 2022 320.554
3. Desember 2022 323.719
4. Juni 2023 326.184
5. Desember 2023 328.734
6. Juni 2024 340.006
7. Desember 2024 355.022

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat Daya dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Sumba Barat Daya dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Sumba Barat Daya terdiri atas 11 kecamatan, 2 kelurahan dan 173 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Barat Daya di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024