Kabupaten Kolaka Utara

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 17 April 2026 11.23 oleh Admin (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Kolaka Utara terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kolaka Utara adalah 2.931,677 km² dengan jumlah penduduk 143.604 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Kolaka Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 yang diundangkan 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kolaka. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Kolaka Utara adalah 2.931,677 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 135.619
2. Juni 2022 135.928
3. Desember 2022 137.404
4. Juni 2023 138.527
5. Desember 2023 140.488
6. Juni 2024 142.001
7. Desember 2024 143.604

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Kolaka Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Kolaka Utara terdiri atas 15 kecamatan, 6 kelurahan dan 127 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024