Kabupaten Samosir

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 17 April 2026 14.47 oleh Admin (bicara | kontrib)

Kabupaten Samosir terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Samosir adalah 1.850,035 km² dengan jumlah penduduk 149.875 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Samosir dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Toba Samosir. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Samosir adalah 1.850,035 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 141.982
2. Juni 2022 142.318
3. Desember 2022 143.168
4. Juni 2023 143.994
5. Desember 2023 146.214
6. Juni 2024 148.123
7. Desember 2024 149.875

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Samosir dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Samosir terdiri atas 9 kecamatan, 6 kelurahan dan 128 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024