Kabupaten Pidie Jaya

Dari indonesiapedia

Kabupaten Pidie Jaya terletak di Provinsi Aceh, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pidie Jaya adalah 938,868 km² dengan jumlah penduduk 167.354 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Pidie Jaya berkedudukan di Meureudu.

Wilayah administrasi Kabupaten Pidie Jaya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Pidie. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Pidie Jaya adalah 938,868 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 159.941
2. Juni 2022 160.272
3. Desember 2022 160.828
4. Juni 2023 161.705
5. Desember 2023 163.591
6. Juni 2024 165.080
7. Desember 2024 166.517
8. Juni 2025 167.354

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 82.896
2. Perempuan 84.458
Total 167.354

Pemerintahan

Ibukota Kabupaten Pidie Jaya berkedudukan di Meureudu.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pidie Jaya dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Pidie Jaya dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pidie Jaya terdiri atas 8 kecamatan dan 222 gampong.

No. Kecamatan Gampong
1. Bandar Baru 43
2. Bandar Dua 45
3. Jangka Buya 18
4. Meurah Dua 19
5. Meureudu 30
6. Panteraja 10
7. Trienggadeng 27
8. Ulim 30
Total 222

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pidie Jaya di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024