Kabupaten Tabalong

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 7 April 2026 16.35 oleh Admin (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Tabalong''' terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Tabalong adalah 3.473,069 km² dengan jumlah penduduk 267.787 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Tabalong dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 yang diundangkan pada 14 Juli 1965 sebagai pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara. <ref>Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Tabalong terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Tabalong adalah 3.473,069 km² dengan jumlah penduduk 267.787 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Tabalong dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 yang diundangkan pada 14 Juli 1965 sebagai pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 251.904
2. Juni 2022 255.172
3. Desember 2022 258.525
4. Juni 2023 260.555
5. Desember 2023 262.631
6. Juni 2024 264.694
7. Desember 2024 267.787

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong dari 4 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Tabalong dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Tabalong terdiri atas 12 kecamatan, 10 kelurahan dan 121 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Banua Lawas 0 15
2. Bintang Ara 0 9
3. Haruai 0 13
4. Jaro 0 9
5. Kelua 1 11
6. Muara Harus 0 7
7. Muara Uya 0 14
8. Murung Pudak 5 5
9. Pugaan 0 7
10. Tanjung 4 11
11. Tanta 0 14
12. Upau 0 6
Total 10 121

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Derah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang No. 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024