Kabupaten Aceh Besar

Dari indonesiapedia

Kabupaten Aceh Besar terletak di Provinsi Aceh, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Aceh Besar adalah 2.891,227 km² dengan jumlah penduduk 442.987 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Aceh Besar berkedudukan di Jantho.

Wilayah administrasi Kabupaten Aceh Besar dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Utara. [1]

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 yang diundangkan pada 7 Desember 1956, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Aceh yang dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara. [2]

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965 yang diundangkan pada 14 Juni 1965 menetapkan pemekaran Kota Sabang dari Kabupaten Aceh Besar. [3]

Kedudukan Kabupaten Aceh Besar sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [4]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Aceh Besar adalah 2.891,227 km². [5]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 416.532
2. Juni 2022 422.241
3. Desember 2022 429.143
4. Juni 2023 432.491
5. Desember 2023 435.298
6. Juni 2024 439.048
7. Desember 2024 442.987

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 427.897 belum ada data
2. Kristen 871 belum ada data
3. Katolik 195 belum ada data
4. Hindu 12 belum ada data
5. Buddha 168 belum ada data
6. Konghucu 0 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 0 belum ada data
Total 429.143 belum ada data

Pemerintahan

Ibukota Kabupaten Aceh Besar berkedudukan di Jantho.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Besar dari 6 daerah pemilihan. [6]

Kepala Daerah

Kabupaten Aceh Besar dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Aceh Besar terdiri atas 23 kecamatan dan 604 gampong.

No. Kecamatan Gampong
1. Baitussalam 13
2. Blang Bintang 26
3. Darul Imarah 32
4. Darul Kamal 14
5. Darussalam 29
6. Indrapuri 52
7. Ingin Jaya 50
8. Kota Jantho 13
9. Krueng Barona Jaya 12
10. Kuta Baro 47
11. Kuta Cot Glie 32
12. Kuta Malaka 15
13. Lembah Seulawah 12
14. Leupung 6
15. Lhoknga 28
16. Lhoong 28
17. Mesjid Raya 13
18. Montasik 39
19. Peukan Bada 26
20. Pulo Aceh 17
21. Seulimeum 47
22. Simpang Tiga 18
23. Sukamakmur 35
Total 604

Referensi

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapraja Sabang dengan Mengubah Undang-Undang No.7 Drt Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Kabupaten Aceh Besar di Aceh
  5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  6. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024