Kabupaten Bandung Barat

Dari indonesiapedia

Kabupaten Bandung Barat terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Bandung Barat adalah 1.283,439 km² dengan jumlah penduduk 1.911.661 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Bandung Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Bandung. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Bandung Barat adalah 1.283,439 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.780.767
2. Juni 2022 1.799.495
3. Desember 2022 1.826.946
4. Juni 2023 1.834.256
5. Desember 2023 1.847.096
6. Juni 2024 1.878.507
7. Desember 2024 1.911.661

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.797.839 belum ada data
2. Kristen 21.073 belum ada data
3. Katolik 6.568 belum ada data
4. Hindu 362 belum ada data
5. Buddha 619 belum ada data
6. Konghucu 32 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 453 belum ada data
Total 1.826.946 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Bandung Barat dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Bandung Barat terdiri atas 16 kecamatan dan 165 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Batujajar 0 7
2. Cihampelas 0 10
3. Cikalongwetan 0 13
4. Cililin 0 11
5. Cipatat 0 12
6. Cipeundeuy 0 12
7. Cipongkor 0 14
8. Cisarua 0 8
9. Gununghalu 0 9
10. Lembang 0 16
11. Ngamprah 0 11
12. Padalarang 0 10
13. Parongpong 0 7
14. Rongga 0 8
15. Saguling 0 6
16. Sindangkerta 0 11
Total 0 165

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024