Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Dari indonesiapedia

Kabupaten Labuhanbatu Selatan terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan adalah 3.079,610 km² dengan jumlah penduduk 332.459 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Labuhanbatu Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 324.772
2. Juni 2022 325.451
3. Desember 2022 325.585
4. Juni 2023 326.389
5. Desember 2023 328.472
6. Juni 2024 330.008
7. Desember 2024 332.459

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan dari 5 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Labuhanbatu Selatan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Labuhanbatu Selatan terdiri atas 5 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024