Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kabupaten Labuhanbatu Utara terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah 3.686,013 km² dengan jumlah penduduk 399.306 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Labuhanbatu Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu. [1]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 395.753 |
| 2. | Juni 2022 | 396.555 |
| 3. | Desember 2022 | 396.722 |
| 4. | Juni 2023 | 397.331 |
| 5. | Desember 2023 | 398.213 |
| 6. | Juni 2024 | 398.860 |
| 7. | Desember 2024 | 399.306 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara dari 5 daerah pemilihan. [2]
Kepala Daerah
Kabupaten Labuhanbatu Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Labuhanbatu Utara terdiri atas 8 kecamatan, 8 kelurahan dan 82 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
