Kabupaten Pulang Pisau

Dari indonesiapedia

Kabupaten Pulang Pisau terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pulang Pisau adalah 9.650,158 km² dengan jumlah penduduk 144.663 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Pulang Pisau dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 yang diundangkan pada 10 April 2002 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kapuas. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Pulang Pisau adalah 9.650,158 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 135.748
2. Juni 2022 136.425
3. Desember 2022 137.990
4. Juni 2023 139.086
5. Desember 2023 140.922
6. Juni 2024 142.925
7. Desember 2024 144.663

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Pulang Pisau dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pulang Pisau terdiri atas 8 kecamatan, 4 kelurahan dan 95 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Banama Tingang 0 15
2. Jabiren Raya 0 8
3. Kahayan Hilir 3 7
4. Kahayan Kuala 1 12
5. Kahayan Tengah 0 14
6. Maliku 0 15
7. Pandih Batu 0 16
8. Sebangau Kuala 0 8
Total 4 95

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024