Kota Sibolga

Dari indonesiapedia

Kota Sibolga terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kota Sibolga adalah 12,645 km² dengan jumlah penduduk 100.282 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Sibolga dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. [1]

Kedudukan Kota Sibolga sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Sibolga adalah 12,645 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 95.098
2. Juni 2022 95.527
3. Desember 2022 96.447
4. Juni 2023 97.219
5. Desember 2023 98.723
6. Juni 2024 99.747
7. Desember 2024 100.282

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga dari 2 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kota Sibolga dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Sibolga terdiri atas 4 kecamatan dan 17 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Sibolga Kota 4 0
2. Sibolga Sambas 4 0
3. Sibolga Selatan 4 0
4. Sibolga Utara 5 0
Total 17 0

Referensi

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024