Kabupaten Labuhanbatu Selatan: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Labuhanbatu Selatan''' terletak di Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan adalah 3.079,610 km² dengan jumlah penduduk 332.459 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Labuhanbatu Selatan''' terletak di Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan adalah 3.079,610 km² dengan jumlah penduduk 332.459 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Labuhanbatu Selatan berkedudukan di Kotapinang.


Wilayah administrasi Kabupaten Labuhanbatu Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Labuhanbatu]]. <ref>Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Labuhanbatu Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Labuhanbatu]]. <ref>Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara</ref>
Baris 29: Baris 29:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
Ibukota Kabupaten Labuhanbatu Selatan berkedudukan di Kotapinang.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 47: Baris 49:


[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
<seo title="Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara" />

Revisi terkini sejak 23 April 2026 09.12

Kabupaten Labuhanbatu Selatan terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan adalah 3.079,610 km² dengan jumlah penduduk 332.459 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Labuhanbatu Selatan berkedudukan di Kotapinang.

Wilayah administrasi Kabupaten Labuhanbatu Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan adalah 3.079,610 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 324.772
2. Juni 2022 325.451
3. Desember 2022 325.585
4. Juni 2023 326.389
5. Desember 2023 328.472
6. Juni 2024 330.008
7. Desember 2024 332.459

Pemerintahan

Ibukota Kabupaten Labuhanbatu Selatan berkedudukan di Kotapinang.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Labuhanbatu Selatan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Labuhanbatu Selatan terdiri atas 5 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024