Kabupaten Labuhanbatu Utara: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Labuhanbatu Utara''' terletak di Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah 3.687,179 km² dengan jumlah penduduk 399.306 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Labuhanbatu Utara''' terletak di Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah 3.687,179 km² dengan jumlah penduduk 399.306 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Labuhanbatu Utara berkedudukan di Aek Kanopan.


Wilayah administrasi Kabupaten Labuhanbatu Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Labuhanbatu]]. <ref>Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Labuhanbatu Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Labuhanbatu]]. <ref>Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara</ref>
Baris 29: Baris 29:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
Ibukota Kabupaten Labuhanbatu Utara berkedudukan di Aek Kanopan.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 47: Baris 49:


[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
<seo title="Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara" />

Revisi terkini sejak 23 April 2026 09.12

Kabupaten Labuhanbatu Utara terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah 3.687,179 km² dengan jumlah penduduk 399.306 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Labuhanbatu Utara berkedudukan di Aek Kanopan.

Wilayah administrasi Kabupaten Labuhanbatu Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah 3.687,179 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 395.753
2. Juni 2022 396.555
3. Desember 2022 396.722
4. Juni 2023 397.331
5. Desember 2023 398.213
6. Juni 2024 398.860
7. Desember 2024 399.306

Pemerintahan

Ibukota Kabupaten Labuhanbatu Utara berkedudukan di Aek Kanopan.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Labuhanbatu Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Labuhanbatu Utara terdiri atas 8 kecamatan, 8 kelurahan dan 82 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024