Kota Sibolga: Perbedaan antara revisi
←Membuat halaman berisi ''''Kota Sibolga''' terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kota Sibolga adalah 11,471 km² dengan jumlah penduduk 100.282 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kota Sibolga dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. <ref>Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara</ref>...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kota Sibolga''' terletak di Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Sibolga adalah | '''Kota Sibolga''' terletak di Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Sibolga adalah 12,645 km² dengan jumlah penduduk 100.282 jiwa pada Desember 2024. | ||
Wilayah administrasi Kota Sibolga dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. <ref>Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara</ref> | Wilayah administrasi Kota Sibolga dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. <ref>Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara</ref> | ||
| Baris 5: | Baris 5: | ||
Kedudukan Kota Sibolga sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. <ref>Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara</ref> | Kedudukan Kota Sibolga sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. <ref>Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara</ref> | ||
== | == Geografi == | ||
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Sibolga adalah 12,645 km². <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref> | |||
== Demografi == | |||
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" | {| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" | ||
Revisi per 16 April 2026 13.26
Kota Sibolga terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kota Sibolga adalah 12,645 km² dengan jumlah penduduk 100.282 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kota Sibolga dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. [1]
Kedudukan Kota Sibolga sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [2]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Sibolga adalah 12,645 km². [3]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 95.098 |
| 2. | Juni 2022 | 95.527 |
| 3. | Desember 2022 | 96.447 |
| 4. | Juni 2023 | 97.219 |
| 5. | Desember 2023 | 98.723 |
| 6. | Juni 2024 | 99.747 |
| 7. | Desember 2024 | 100.282 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga dari 2 daerah pemilihan. [4]
Kepala Daerah
Kota Sibolga dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kota Sibolga terdiri atas 4 kecamatan dan 17 kelurahan.
| No. | Kecamatan | Kelurahan | Desa |
|---|---|---|---|
| 1. | Sibolga Kota | 4 | 0 |
| 2. | Sibolga Sambas | 4 | 0 |
| 3. | Sibolga Selatan | 4 | 0 |
| 4. | Sibolga Utara | 5 | 0 |
| Total | 17 | 0 |
Referensi
- ↑ Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
- ↑ Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
