Kabupaten Bandung

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 16 April 2026 17.37 oleh Admin (bicara | kontrib) (Populasi)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Bandung terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Bandung adalah 1.740,843 km² dengan jumlah penduduk 3.839.721 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Bandung dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001 yang diundangkan pada 21 Juni 2001 menetapkan pemekaran Kota Cimahi dari Kabupaten Bandung. [2]

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 menetapkan pemekaran Kabupaten Bandung Barat dari Kabupaten Bandung. [3]

Kedudukan Kabupaten Bandung sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 103 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [4]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Bandung adalah 1.740,843 km². [5]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 3.633.437
2. Juni 2022 3.655.878
3. Desember 2022 3.708.344
4. Juni 2023 3.723.179
5. Desember 2023 3.749.172
6. Juni 2024 3.773.104
7. Desember 2024 3.839.721

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 3.634.635 belum ada data
2. Kristen 51.376 belum ada data
3. Katolik 17.865 belum ada data
4. Hindu 582 belum ada data
5. Buddha 3.289 belum ada data
6. Konghucu 87 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 510 belum ada data
Total 3.708.344 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung dari 7 daerah pemilihan. [6]

Kepala Daerah

Kabupaten Bandung dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Bandung terdiri atas 31 kecamatan, 10 kelurahan dan 270 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Arjasari 0 11
2. Baleendah 5 3
3. Banjaran 0 11
4. Bojongsoang 0 6
5. Cangkuang 0 7
6. Cicalengka 0 12
7. Cikancung 0 9
8. Cilengkrang 0 6
9. Cileunyi 0 6
10. Cimaung 0 10
11. Cimenyan 2 7
12. Ciparay 0 14
13. Ciwidey 0 7
14. Dayeuhkolot 1 5
15. Ibun 0 12
16. Katapang 0 7
17. Kertasari 0 8
18. Kutawaringin 0 11
19. Majalaya 0 11
20. Margaasih 0 6
21. Margahayu 1 4
22. Nagreg 0 8
23. Pacet 0 13
24. Pameungpeuk 0 6
25. Pangalengan 0 13
26. Paseh 0 12
27. Pasirjambu 0 10
28. Rancabali 0 5
29. Rancaekek 1 13
30. Solokanjeruk 0 7
31. Soreang 0 10
Total 10 270

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat
  4. Undang-Undang Nomor 103 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat
  5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  6. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024