Kabupaten Aceh Barat

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 20 April 2026 11.03 oleh Admin (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Aceh Barat terletak di Provinsi Aceh, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Aceh Barat adalah 2.782,606 km² dengan jumlah penduduk 209.220 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Aceh Barat berkedudukan di Meulaboh.

Wilayah administrasi Kabupaten Aceh Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Utara. [1]

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 yang diundangkan pada 7 Desember 1956, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Aceh yang dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara. [2]

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 menetapkan pemekaran Kabupaten Simeulue dari Kabupaten Aceh Barat. [3]

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 yang diundangkan pada 10 April 2002 menetapkan pemekaran Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Nagan Raya dari Kabupaten Aceh Barat. [4]

Kedudukan Kabupaten Aceh Barat sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [5]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Aceh Barat adalah 2.782,606 km². [6]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 198.411
2. Juni 2022 198.858
3. Desember 2022 200.123
4. Juni 2023 201.719
5. Desember 2023 204.475
6. Juni 2024 207.690
7. Desember 2024 209.220

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 198.995 belum ada data
2. Kristen 406 belum ada data
3. Katolik 54 belum ada data
4. Hindu 0 belum ada data
5. Buddha 668 belum ada data
6. Konghucu 0 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 0 belum ada data
Total 200.123 belum ada data

Pemerintahan

Ibukota Kabupaten Aceh Barat berkedudukan di Meulaboh.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Barat dari 5 daerah pemilihan. [7]

Kepala Daerah

Kabupaten Aceh Barat dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Aceh Barat terdiri atas 12 kecamatan dan 322 gampong.

No. Kecamatan Gampong
1. Arongan Lambalek 27
2. Bubon 17
3. Johan Pahlawan 21
4. Kaway XVI 44
5. Meureubo 26
6. Pante Ceureumen 25
7. Panton Reu 19
8. Samatiga 32
9. Sungai Mas 18
10. Woyla 43
11. Woyla Barat 24
12. Woyla Timur 26
Total 322

Referensi

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
  3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue
  4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tamiang, di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Kabupaten Aceh Barat di Aceh
  6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  7. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024