Kabupaten Toba
Kabupaten Toba terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Toba adalah 2.291,616 km² dengan jumlah penduduk 220.508 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Toba dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 yang diundangkan pada 23 November 1998 sebagai pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara dengan nama Kabupaten Toba Samosir. [1]
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Samosir dari Kabupaten Toba Samosir. [2]
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2020 yang diundangkan pada 26 Februari 2020 menetapkan perubahan nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba. [3]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 213.499 |
| 2. | Juni 2022 | 213.924 |
| 3. | Desember 2022 | 214.080 |
| 4. | Juni 2023 | 214.640 |
| 5. | Desember 2023 | 217.128 |
| 6. | Juni 2024 | 219.148 |
| 7. | Desember 2024 | 220.508 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba dari 5 daerah pemilihan. [4]
Kepala Daerah
Kabupaten Toba dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Toba terdiri atas 16 kecamatan, 13 kelurahan dan 231 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal
- ↑ Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara
- ↑ Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Menjadi Kabupaten Toba di Provinsi Sumatera Utara
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
