Kabupaten Tapanuli Utara
Kabupaten Tapanuli Utara terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Tapanuli Utara adalah 3.895,604 km² dengan jumlah penduduk 331.475 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. [1]
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 yang diundangkan pada 23 September 1964 menetapkan pemekaran Kabupaten Dairi dari Kabupaten Tapanuli Utara. [2]
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 yang diundangkan pada 23 September 1964 menetapkan pemekaran Kabupaten Toba Samosir dari Kabupaten Tapanuli Utara. [3]
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Humbang Hasundutan dari Kabupaten Tapanuli Utara. [4]
Kedudukan Kabupaten Tapanuli Utara sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [5]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 320.766 |
| 2. | Juni 2022 | 321.514 |
| 3. | Desember 2022 | 323.094 |
| 4. | Juni 2023 | 323.652 |
| 5. | Desember 2023 | 326.197 |
| 6. | Juni 2024 | 329.252 |
| 7. | Desember 2024 | 331.475 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara dari 5 daerah pemilihan. [6]
Kepala Daerah
Kabupaten Tapanuli Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Tapanuli Utara terdiri atas 15 kecamatan, 11 kelurahan dan 241 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
- ↑ Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 9) Menjadi Undang-Undang
- ↑ Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal
- ↑ Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara
- ↑ Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tapanuli Utara di Provinsi Sumatera Utara
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
