Kabupaten Dairi

Dari indonesiapedia

Kabupaten Dairi terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Dairi adalah 2.083,604 km² dengan jumlah penduduk 333.335 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Dairi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 yang diundangkan pada 23 September 1964 sebagai pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara. [1]

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat dari Kabupaten Dairi. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 318.780
2. Juni 2022 319.583
3. Desember 2022 321.546
4. Juni 2023 322.122
5. Desember 2023 326.155
6. Juni 2024 329.341
7. Desember 2024 333.335

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Dairi dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Dairi terdiri atas 15 kecamatan, 8 kelurahan dan 161 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 9) Menjadi Undang-Undang
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024