Kabupaten Ciamis

Dari indonesiapedia

Kabupaten Ciamis terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Ciamis adalah 1.595,936 km² dengan jumlah penduduk 1.297.783 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Ciamis dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 menetapkan pemekaran Kota Banjar dari Kabupaten Ciamis. [2]

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012 yang diundangkan pada 17 November 2012 menetapkan pemekaran Kabupaten Pangandaran dari Kabupaten Ciamis. [3]

Kedudukan Kabupaten Ciamis sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [4]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Ciamis adalah 1.595,936 km². [5]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.263.198
2. Juni 2022 1.264.017
3. Desember 2022 1.267.878
4. Juni 2023 1.272.952
5. Desember 2023 1.281.201
6. Juni 2024 1.293.235
7. Desember 2024 1.297.783

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.265.683 belum ada data
2. Kristen 1.469 belum ada data
3. Katolik 441 belum ada data
4. Hindu 10 belum ada data
5. Buddha 43 belum ada data
6. Konghucu 120 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 112 belum ada data
Total 1.267.878 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis dari 6 daerah pemilihan. [6]

Kepala Daerah

Kabupaten Ciamis dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Ciamis terdiri atas 27 kecamatan, 7 kelurahan dan 258 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Banjaranyar 0 10
2. Banjarsari 0 12
3. Baregbeg 0 9
4. Ciamis 7 5
5. Cidolog 0 6
6. Cihaurbeuti 0 11
7. Cijeungjing 0 11
8. Cikoneng 0 9
9. Cimaragas 0 5
10. Cipaku 0 13
11. Cisaga 0 11
12. Jatinagara 0 6
13. Kawali 0 11
14. Lakbok 0 10
15. Lumbung 0 8
16. Sukamantri 0 5
17. Pamarican 0 14
18. Panawangan 0 18
19. Panjalu 0 8
20. Panumbangan 0 14
21. Purwadadi 0 9
22. Rajadesa 0 11
23. Rancah 0 13
24. Sadananya 0 8
25. Sindangkasih 0 9
26. Sukadana 0 6
27. Tambaksari 0 6
Total 7 258

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat
  4. Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2024 tentang Kabupaten Ciamis di Provinsi Jawa Barat
  5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  6. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024