Kabupaten Labuhanbatu: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| (1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Labuhanbatu''' terletak di Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu adalah 2.772,346 km² dengan jumlah penduduk 513.010 jiwa pada Desember 2024. | '''Kabupaten Labuhanbatu''' terletak di Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu adalah 2.772,346 km² dengan jumlah penduduk 513.010 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Labuhanbatu berkedudukan di Rantauprapat. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Labuhanbatu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. <ref>Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara</ref> | Wilayah administrasi Kabupaten Labuhanbatu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. <ref>Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara</ref> | ||
Kota Rantauprapat pernah berstatus kota administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1991 yang diundangkan pada 22 Oktober 1991. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kota Administratif Rantau Prapat</ref> Status kota administratif Kota Rantauprapat kemudian dihapuskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2003 yang diundangkan pada 8 Juli 2003. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2003 tentang Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Administratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, dan Kota Administratif Watampone</ref> | |||
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Labuhanbatu Selatan]] dari Kabupaten Labuhanbatu. <ref>Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara</ref> | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Labuhanbatu Selatan]] dari Kabupaten Labuhanbatu. <ref>Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara</ref> | ||
| Baris 35: | Baris 37: | ||
== Pemerintahan == | == Pemerintahan == | ||
Ibukota Kabupaten Labuhanbatu berkedudukan di Rantauprapat. | |||
==== Dewan Perwakilan ==== | ==== Dewan Perwakilan ==== | ||
Revisi terkini sejak 23 April 2026 09.11
Kabupaten Labuhanbatu terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu adalah 2.772,346 km² dengan jumlah penduduk 513.010 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Labuhanbatu berkedudukan di Rantauprapat.
Wilayah administrasi Kabupaten Labuhanbatu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. [1]
Kota Rantauprapat pernah berstatus kota administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1991 yang diundangkan pada 22 Oktober 1991. [2] Status kota administratif Kota Rantauprapat kemudian dihapuskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2003 yang diundangkan pada 8 Juli 2003. [3]
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Selatan dari Kabupaten Labuhanbatu. [4]
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Utara dari Kabupaten Labuhanbatu. [5]
Kedudukan Kabupaten Labuhanbatu sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [6]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu adalah 2.772,346 km². [7]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 505.590 |
| 2. | Juni 2022 | 505.875 |
| 3. | Desember 2022 | 506.085 |
| 4. | Juni 2023 | 506.674 |
| 5. | Desember 2023 | 509.907 |
| 6. | Juni 2024 | 511.704 |
| 7. | Desember 2024 | 513.010 |
Pemerintahan
Ibukota Kabupaten Labuhanbatu berkedudukan di Rantauprapat.
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dari 5 daerah pemilihan. [8]
Kepala Daerah
Kabupaten Labuhanbatu dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Labuhanbatu terdiri atas 9 kecamatan, 23 kelurahan dan 75 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
- ↑ Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kota Administratif Rantau Prapat
- ↑ Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2003 tentang Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Administratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, dan Kota Administratif Watampone
- ↑ Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara
- ↑ Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara
- ↑ Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2024 tentang Kabupaten Labuhanbatu di Provinsi Sumatera Utara
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
